Pembebabasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Kepelikan Kedua
Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Pendapatan Daerah melaksanakan Program Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua